Beranda | Artikel
Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 - KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1
Jumat, 14 Oktober 2022

Telah berlalu pembahasan tentang keistimewaan kalimat tahlil, tasbih dan tahmid, beserta penjelasan tentang maknanya. Pada kesempatan kali ini kita akan berpindah menuju salah satu dari empat kalimat istimewa lainnya, yakni kalimat takbir. Kalimat yang berisikan pengagungan terhadap Allah ta’ala.

Seperti biasanya, pembahasan tentang suatu kalimat mulia akan diawali dengan pemaparan berbagai keistimewaan yang dimiliki kalimat tersebut.

Kalimat takbir merupakan kalimat yang teramat istimewa. Sangat banyak dalil dari al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang memotivasi kita untuk mengucapkan kalimat ini. Di antaranya:

وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا

Artinya: Agungkanlah Allah (bertakbirlah) seagung-agungnya”. QS. Al-Isra’ (17): 111.

Bahkan hampir setiap ibadah selalu diiringi takbir. Setelah selesai berpuasa Ramadhan misalnya, kita diperintahkan Allah untuk bertakbir.

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “Dengan begitu kalian dapat menyelesaikan hari-hari puasa kalian dengan sempurna. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur”. QS. Al-Baqarah (2): 185.

Juga di dalam ibadah haji, serta di hari raya Idhul Ad-ha, kita disyariatkan untuk memperbanyak takbir. Allah ta’ala berfirman,

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Daging dan darah hewan kurban itu tidak sampai kepada Allah. Yang sampai kepada-Nya hanyalah niat ikhlas kalian. Begitulah Allah tundukkan hewan kurban itu kepada kalian agar kalian selalu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al-Hajj (22): 37.

Bukan hanya itu, di dalam ibadah amaliah yang paling mulia, yakni shalat, harus diawali dengan takbir, dan tidak boleh diganti dengan dzikir selainnya, walaupun semakna.

Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan,

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدِ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Adalah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membuka shalat beliau dengan takbir dan mengawali bacaannya dengan Alhamdulillahi Rabbil Alamin”. HR. Muslim.

Bahkan hampir setiap gerakan dalam shalat ditandai dengan takbir. Tahukah Anda bahwa dalam sehari semalam, di shalat lima waktu saja kita telah bertakbir 94 kali? Itu belum ditambah takbir dalam shalat sunnah rawatib dan dzikir sesudah shalat fardhu. Seluruh takbir tersebut bila dikumpulkan ternyata berjumlah 320 kali! Padahal itu hanya dalam sehari semalam. Ini menunjukkan keagungan takbir.

Bersambung…

@ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Dzulqa’dah 1435 / 1 September 2014

————————-

Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/280-283).


Artikel asli: https://tunasilmu.com/silsilah-fiqih-doa-dan-dzikir-no-61-keistimewaan-kalimat-takbir-bag-1/